Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas RPJMD 2025–2029, Pansus Resmi Dibentuk

Buzzer Sukabumi
Senin, 26 Mei 2025
Last Updated 2025-05-26T12:44:55Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas RPJMD 2025–2029, Pansus Resmi Dibentuk

BUZZERSUKABUMI.COM -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-20 Tahun Sidang 2025 pada Senin (26/5) di ruang rapat utama DPRD.  Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda tersebut. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.  Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan wujud kontrol, aspirasi, dan evaluasi politik terhadap substansi serta arah kebijakan pembangunan daerah jangka menengah lima tahunan.  Hal ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif. 

Wakil Bupati H. Andreas, SE, yang mewakili Bupati Sukabumi, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.  Dokumen ini akan menjadi kompas utama pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). 

Fokus utama RPJMD 2025–2029 meliputi: 

Pembangunan Infrastruktur: Program Tumaninah akan menjadi andalan untuk membangun infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata. 

Penanggulangan Kemiskinan: Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertekad mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro wilayah. 

Isu Lingkungan dan Ketahanan Pangan: Penguatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim menjadi target utama.  Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD. 

Peningkatan Layanan Publik: Pemerintah daerah menanggapi masukan dari Fraksi PKS dengan memastikan peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga. 

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda RPJMD.  Keanggotaan Pansus terdiri dari perwakilan berbagai fraksi di DPRD, yaitu: 

Fraksi Partai Golkar dan PAN: H. Deni Gunawan, S.IP., Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin, A.Md. 
Fraksi Partai Gerindra: Teddy Setiadi, Hera Iskandar. 
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Bayu Permana, Hamzah Gurnita, SH. 
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Hj. Leni Liawati, S.Si., Uden Abdunnatsir. 
Fraksi PDI Perjuangan: Sendi A. Maulana, Hj. Elis Ernawati. 
Fraksi Partai Demokrat: Ariestiandi, Rudi Heryanto. 
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE., H. Andri Hidayana. 

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengharapkan agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan Pansus, menyusun jadwal kerja, dan memulai proses pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membuat proses pembahasan Raperda RPJMD berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Sukabumi. 

Dengan terbentuknya Pansus dan dimulainya pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi lima tahun ke depan dapat lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl