masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM - Menyambut perencanaan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah sebagai langkah awal penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Forum tersebut berlangsung pada Jumat (23/5/2025) di Aula Kantor DPPKB, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, dengan dihadiri seluruh jajaran internal, mulai dari kepala bidang, ketua tim, hingga staf teknis.
Dalam sambutannya, Drs. Uus Firdaus, selaku Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, menegaskan bahwa penyusunan Renstra bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi merupakan tonggak penting untuk mewujudkan kebijakan pembangunan keluarga yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Renstra ini akan menjadi pedoman kami selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, keterlibatan semua unsur sangat penting agar rencana yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan,” jelas Uus.
Menurutnya, forum ini juga menjadi media untuk memperkuat kolaborasi antarbidang, menyatukan arah kebijakan, serta memetakan program-program prioritas yang akan menjadi fondasi pembangunan keluarga berkualitas di Kabupaten Sukabumi.
Lebih lanjut, penyusunan Renstra mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya integrasi antara Renstra perangkat daerah dan dokumen RPJMD sebagai acuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tak hanya fokus pada dokumen, DPPKB juga menargetkan penguatan peran sumber daya manusia sebagai pelaksana kebijakan di tingkat lapangan. Hal ini dilakukan agar program pengendalian penduduk dan keluarga berencana benar-benar dapat menyentuh keluarga secara langsung, dari kota hingga pelosok desa.
Buzzersukabumi.com mencatat, pertemuan ini merupakan bagian dari siklus tahapan perencanaan yang akan terus berlanjut hingga finalisasi dokumen Renstra menjelang akhir tahun 2025.