masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BUZZER SUKABUMI COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat telah menerima 40 laporan masyarakat terkait aktivitas entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari hingga 20 Maret 2025. Laporan tersebut terdiri dari 23 kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan 17 kasus investasi ilegal.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal yang terus dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 12.721 entitas ilegal, termasuk 10.733 entitas pinjol ilegal, 1.737 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK Kepri juga menerima 914 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) selama periode Januari hingga Februari 2025, termasuk 116 pengaduan resmi. Dari jumlah tersebut, 57 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 40 dari industri fintech, 14 dari perusahaan pembiayaan, dan 5 dari sektor asuransi.
Lebih lanjut, Satgas PASTI juga telah menghentikan 587 entitas pinjol ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi yang dinilai merugikan masyarakat.
Tak hanya itu, Satgas PASTI juga menemukan ratusan nomor WhatsApp milik debt collector ilegal yang dilaporkan melakukan intimidasi dan ancaman terhadap konsumen. Sebanyak 1.092 nomor telah diajukan untuk diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, OJK Kepri telah menyelenggarakan 35 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.900 peserta langsung dan 131.000 pendengar secara digital. Kegiatan tersebut tersebar di Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, hingga Natuna.
Melalui kanal Instagram resmi, OJK Kepri juga telah membagikan 247 konten edukatif yang berhasil menjangkau lebih dari 181.000 penonton. Selain itu, tercatat ada 710 pengguna aktif platform Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.
Program inklusi keuangan juga diperkuat melalui kolaborasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Selama Februari hingga Maret 2025, OJK menggelar program Gebyar Ramadhan Keuangan (GERAK) Syariah dengan 28 kegiatan edukasi langsung yang menjangkau 2.470 peserta serta dua kegiatan digital yang ditonton oleh 83.176 pemirsa.
Sebagai bagian dari strategi inklusi, OJK juga melaksanakan rapat koordinasi TPAKD Kabupaten Natuna pada 24–27 Februari 2025 untuk mengevaluasi capaian program literasi dan inklusi keuangan di wilayah tersebut.