Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-9, Bahas LKPJ Bupati dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

TIM Buzzersukabumi.com
Kamis, 27 Maret 2025
Last Updated 2025-03-27T11:57:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-9, Bahas LKPJ Bupati dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029



BUZZER SUKABUMI COM - Palabuhanratu, 27 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (27/03/2025). Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029.

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati 2024


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta Wakil Bupati, H. Andreas, SE. Selain itu, rapat ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024, yang mengamanatkan bahwa laporan harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, DPRD memiliki waktu 30 hari untuk melakukan pembahasan LKPJ, sebelum akhirnya memberikan rekomendasi resmi.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan bahwa LKPJ 2024 merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, yang berpedoman pada RPJMD 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

Beberapa poin utama dalam LKPJ 2024:

  • Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat menjadi 70,18.
  • Pertumbuhan Ekonomi: Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mencapai 5,15%.
  • Evaluasi Program: Dari 155 program yang dijalankan, 80 indikator berhasil melampaui target, sementara 65 program lainnya memerlukan perbaikan.

Bupati menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Tantangan seperti bencana alam dan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian utama dalam perencanaan kebijakan ke depan.

Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029


Selain LKPJ, Rapat Paripurna juga membahas Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029. Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penyampaian dokumen ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan awal antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan.

RPJMD ini mengusung visi "Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarokah)", dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tahapan Selanjutnya dalam Pembahasan LKPJ dan RPJMD


Pimpinan DPRD meminta setiap Komisi DPRD untuk segera menyusun jadwal pembahasan LKPJ sesuai dengan agenda yang telah disepakati bersama Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah. DPRD juga menekankan pentingnya kehadiran langsung Kepala Perangkat Daerah dalam setiap rapat guna memastikan kajian dan evaluasi berjalan optimal.

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara serta penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Dokumen Rancangan Awal RPJMD 2025-2029. Dokumen ini ditandatangani oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Pimpinan DPRD, sebagai dasar evaluasi dan penyusunan kebijakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Diharapkan, pembahasan LKPJ dan RPJMD ini menghasilkan kebijakan strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah menuju visi Kabupaten Sukabumi yang lebih maju.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl