Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-6, Bahas Raperda dan Laporan Reses

Buzzer Sukabumi
Jumat, 07 Maret 2025
Last Updated 2025-03-07T03:40:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-6, Bahas Raperda dan Laporan Reses

BUZZER SUKABUMI COM - Pada Kamis, 6 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, beberapa agenda penting dibahas, di antaranya:

Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terkait Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-6, Bahas Raperda dan Laporan Reses


Penyampaian Laporan Reses Ke-1 Tahun 2025 oleh DPRD Kabupaten Sukabumi.

Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah menjadi salah satu fokus utama dalam rapat ini. Laporan terkait Raperda tersebut disampaikan oleh H. Andri Hidayana dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Setelah melalui pembahasan yang mendalam, Raperda ini akhirnya disetujui dan ditandatangani dalam Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD. Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya Raperda ini dan berharap segera diregistrasi oleh Gubernur Jawa Barat sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi kerja sama Komisi I DPRD dan pihak terkait dalam proses penyusunan Raperda ini.

Selain pengesahan Raperda tersebut, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan pendapat akhir serta nota penjelasan terkait dua Raperda penting. Pertama, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang bertujuan untuk menjamin kualitas, kepastian, dan standar produk hukum daerah dalam rangka tertib administrasi. Peraturan ini diharapkan menjadi pedoman dalam pembentukan regulasi daerah yang sejalan dengan program pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Kedua, Raperda tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 dan bertujuan untuk meningkatkan peran BPR dalam mendukung perekonomian daerah, memperkuat daya saing industri perbankan, memperluas layanan bagi UMKM, serta memberikan peluang investasi kepada masyarakat. Transformasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran dana program pemerintah dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Sukabumi sesuai visi kabupaten yang MUBARAKAH.

Selanjutnya, Ketua DPRD mengumumkan bahwa Rapat Paripurna berikutnya akan digelar pada Senin, 10 Maret 2025, guna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum BPR Sukabumi. Ia mengimbau seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangan mereka secara matang.

Agenda lainnya dalam rapat ini adalah penyampaian Laporan Reses Kesatu Tahun 2025 oleh DPRD Kabupaten Sukabumi. Reses yang telah berlangsung pada 5-7 Februari 2025 ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah.

Juru bicara dari masing-masing fraksi kemudian menyampaikan hasil reses mereka, yang mencakup berbagai isu strategis serta rekomendasi bagi Pemerintah Daerah. Beberapa anggota DPRD yang memberikan laporan reses adalah Rahma Sakura Ramkar (Fraksi Partai Golkar dan PAN), Syarif Hidayat (Fraksi Gerindra), Saepul Rahman, S.Sy (Fraksi PKB), Uden Abdunnatsir (Fraksi PKS), H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd (Fraksi PDI-P), Rudi Heryanto (Fraksi Demokrat), dan Bambang Nurpalah (Fraksi PPP).
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl