Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Prabowo Resmikan Bank Emas Setelah Danantara: Apa Itu?

Buzzer Sukabumi
Kamis, 27 Februari 2025
Last Updated 2025-02-27T08:15:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Prabowo Resmikan Bank Emas Setelah Danantara: Apa Itu?
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan bank emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)


BUZZER SUKABUMI COM - Presiden Prabowo resmi meluncurkan bank emas atau bullion bank pada Rabu, 27 Februari 2025. Peresmian ini berlangsung hanya dua hari setelah pendirian badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 25 Februari 2025.

Menurut Prabowo, keberadaan bank emas dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun serta membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Selain itu, bank emas akan meningkatkan devisa negara, mengurangi aliran emas ke luar negeri, dan memperkuat stabilitas moneter melalui mekanisme likuidasi emas dalam negeri.

Indonesia memiliki cadangan emas melimpah, menempati peringkat keenam dunia dengan total sekitar 2.600 ton. Meski demikian, cadangan emas batangan Indonesia masih kalah dibandingkan Singapura, yang memiliki 201 ton emas. Saat ini, produksi emas nasional telah meningkat dari 100 ton menjadi 160 ton per tahun.

Dampak Ekonomi dan Industri

Berdasarkan perhitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembentukan bullion bank berpotensi menambah nilai industri emas hingga Rp 50 triliun. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, bullion bank juga dapat meningkatkan konsumsi emas ritel, mempercepat pertumbuhan industri emas, dan menciptakan nilai tambah sebesar Rp 30-50 triliun.

Apa Itu Bullion Bank?


Bullion bank adalah lembaga keuangan yang bergerak dalam penyimpanan, perdagangan, serta pembiayaan emas dan logam mulia lainnya. Institusi ini berperan sebagai perantara dalam pasar emas global dan bekerja sama dengan industri pertambangan, perusahaan perhiasan, serta investor besar.

Fungsi utama bullion bank meliputi:

  • Simpanan emas: Masyarakat dapat menyimpan emas dalam bentuk akun emas yang bisa diklaim kapan saja.
  • Pembiayaan emas: Bank menyediakan pinjaman berbasis emas.
  • Perdagangan emas: Transaksi jual beli emas dalam skala besar.
  • Penitipan emas: Penyimpanan emas dengan tingkat keamanan tinggi.

Izin dan Regulasi Bullion Bank di Indonesia

Saat ini, dua entitas yang telah mendapatkan izin OJK untuk bisnis bullion adalah Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI memperoleh izin melalui Surat OJK No. S-53/PB.22/2025 pada 12 Februari 2025, sementara Pegadaian telah menerima izin sejak 23 Desember 2024.

Dasar hukum bullion bank diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Regulasi ini memastikan pengelolaan bisnis emas lebih terstruktur dan diawasi oleh OJK.

Beberapa ketentuan utama dalam POJK 17/2024 meliputi:

  • Modal minimum Rp 14 triliun bagi penyelenggara usaha bullion.
  • Standar emas sesuai SNI atau standar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA).
  • Simpanan emas berbasis unallocated account, yang memungkinkan emas digunakan untuk pembiayaan atau perdagangan.
  • Penitipan emas berbasis allocated account, di mana emas tidak boleh digunakan oleh bank.
  • Pelaporan berkala kepada OJK untuk transparansi dan akuntabilitas.
  • Regulasi bullion bank juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), khususnya dalam Pasal 130 dan 131.

Cara Kerja Bank Emas

Bank emas beroperasi dengan berbagai layanan, antara lain:
  • Tabungan emas: Nasabah dapat menabung emas dalam bentuk digital atau fisik.
  • Pinjaman berbasis emas: Nasabah dapat mengakses pembiayaan dengan jaminan emas.
  • Perdagangan emas: Bank menyediakan transaksi emas dalam skala besar.
  • Penitipan emas: Layanan penyimpanan emas dengan sistem keamanan tinggi.
Pegadaian dan BSI sudah mulai menjalankan berbagai layanan bullion ini. Pegadaian menawarkan Tabungan Emas yang bisa diakses secara digital, serta jasa titipan emas korporasi. Sementara itu, BSI telah mendapatkan izin untuk Penitipan Emas dan Perdagangan Emas, dengan rencana ekspansi ke layanan Pembiayaan Emas dan Penyimpanan Emas.

BSI juga menghadirkan layanan investasi emas melalui platform digital BYOND by BSI, yang memungkinkan masyarakat berinvestasi mulai dari 0,05 gram atau setara dengan kurang dari Rp 100.000.

Perbedaan Bullion Bank dan Bank Konvensional

Meskipun sama-sama bergerak di sektor perbankan, bullion bank berbeda dengan bank konvensional. Perbedaan utama terletak pada jenis aset yang dikelola. Bullion bank mengelola emas sebagai aset utama, sementara bank konvensional berfokus pada mata uang dan kredit.

Bullion bank juga beroperasi dalam jaringan perdagangan emas global, berinteraksi dengan lembaga seperti LBMA.

Keuntungan Bertransaksi di Bank Emas

Beberapa keuntungan bertransaksi melalui bank emas antara lain:

Keamanan Terjamin:
Emas yang disimpan di bank memiliki tingkat keamanan tinggi dan diasuransikan.

Akses Mudah ke Investasi Emas:
Nasabah dapat berinvestasi emas tanpa harus membeli emas fisik terlebih dahulu.

Likuiditas Tinggi:
Emas dapat dicairkan kapan saja, baik dalam bentuk uang tunai maupun emas fisik.

Pilihan Produk Beragam:
Nasabah dapat memilih berbagai produk investasi dan pembiayaan berbasis emas.

Transparansi Harga:
Harga emas mengikuti pasar global secara real-time, sehingga lebih transparan.

Diversifikasi Aset:
Emas merupakan instrumen investasi yang stabil dan dapat menjadi pelindung nilai di saat ekonomi tidak pasti.

Namun, nasabah juga perlu mempertimbangkan biaya tambahan seperti biaya administrasi, biaya cetak emas, serta biaya penyimpanan dalam safe deposit box.

Kesimpulan

Peluncuran bank emas di Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, baik dalam peningkatan PDB maupun penciptaan lapangan kerja. Dengan dukungan regulasi yang jelas, bullion bank dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan lebih aman dan fleksibel.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl