masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here). Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BUZZER SUKABUMI COM - Dua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Teddy Setiadi dan Hendra Purnama, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Parungkuda yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda pada Senin (10/2/2025).
Dalam musyawarah tersebut, sebanyak 122 usulan pembangunan diajukan. Namun, hanya 73 usulan yang berhasil diverifikasi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, sementara 31 usulan lainnya masuk dalam kategori prioritas yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten.
Peran DPRD dalam Mengawal Usulan Musrenbangcam
Camat Parungkuda, Kurnia Lismana, menegaskan bahwa tidak ada batasan jumlah usulan dari desa.
“Tidak ada batas jumlah usulan, desa bisa mengajukan sebanyak-banyaknya,” ujarnya. Namun, ia menyayangkan bahwa hanya 73 usulan yang terverifikasi, sementara 31 usulan lainnya hanya diakomodasi oleh Bappelitbangda.
Kurnia berharap peran aktif anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mengawal usulan tersebut.
“Alhamdulillah, di Parungkuda ada Dewan senior Teddy Setiadi dan tambahan Dewan baru Hendra Purnama. Mudah-mudahan bisa mengawal. Kami dari sisi teknokratis normatif, tapi Pak Dewan itu di SIPD memiliki dua slot, yakni slot aspirasi yang diinput teknokratis dari desa hingga kabupaten serta slot pokok-pokok pikiran (Pokir),” katanya.
Menurutnya, slot Pokir bisa menjadi solusi untuk usulan yang sebelumnya tidak terakomodasi.
“Pokir ini bisa menyelamatkan kebutuhan yang dicoret karena salah input dan lainnya. Mungkin dari slot pokir ini melalui anggota dewan, usulan bisa diperjuangkan,” tambahnya.
Dominasi Usulan Infrastruktur dan Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, mengungkapkan bahwa dari total 122 usulan, hanya 33 usulan yang diverifikasi di tingkat kecamatan, dengan 31 usulan prioritas untuk pembangunan tahun 2026.
“Aspirasi yang paling banyak muncul adalah usulan fisik, terutama infrastruktur dari Dinas Perkim, serta usulan terkait pembangunan GOR dan sektor pendidikan,” jelasnya.
Teddy juga menegaskan bahwa masyarakat masih memiliki jalur lain jika usulannya belum terakomodasi dalam Musrenbang.
“Usulan yang belum masuk tetap bisa diperjuangkan melalui inputan SIPD dewan. Para kepala desa bisa langsung berkoordinasi dengan anggota DPRD untuk mengawal usulan tersebut,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa semua aspirasi masyarakat adalah prioritasnya. “Tidak ada 30 usulan prioritas, bagi saya semua usulan masyarakat adalah prioritas. Saya mohon dukungan dari semua stakeholder, khususnya di Kecamatan Parungkuda. Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Kesimpulan
Musrenbangcam Parungkuda 2025 menghasilkan 73 usulan terverifikasi dan 31 usulan prioritas yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten. Peran anggota DPRD Sukabumi, seperti Teddy Setiadi dan Hendra Purnama, sangat penting dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat terealisasi.
Masyarakat juga masih memiliki peluang untuk mengajukan usulan melalui jalur SIPD DPRD demi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi.