masukkan script iklan disini
BUZZER SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas galian diduga ilegal di Blok Gunung Walang, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Aktivitas ini dihentikan sementara setelah dianggap mengganggu lingkungan dan masyarakat setempat, terutama karena kebisingan serta dampak negatif lainnya.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bergerak cepat menangani kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya legalitas dalam setiap aktivitas, terutama di sektor tambang.
“Kami bantu proses perizinannya hingga tingkat provinsi. Namun, jika mereka mengabaikan aturan, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegas Bupati Marwan, Jumat (17/1/2025).
Namun, Bupati juga mengkritik lambannya respons masyarakat dan aparatur desa yang dinilai tidak segera melaporkan aktivitas ini meski sudah berlangsung cukup lama.
“Masyarakat dan kepala desa seharusnya lebih proaktif. Kalau tidak ada laporan, kami tidak bisa tahu. Kenapa baru sekarang ramai? Apakah ada sesuatu yang ditutupi?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa regulasi terkait perizinan sudah sangat jelas. Aktivitas tanpa izin harus segera dilaporkan agar pemerintah dapat bertindak.
Dengan penutupan sementara ini, Marwan berharap semua pihak, termasuk warga dan aparatur desa, lebih peduli terhadap pentingnya legalitas untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat.
“Ini momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak. Legalitas adalah kunci agar aktivitas tidak merugikan lingkungan dan warga sekitar,” tandasnya.
Penutupan tambang ilegal ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lain untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai pelanggaran ini terulang kembali! (BZ)