masukkan script iklan disini
Hamzah menyatakan bahwa kelima warisan budaya ini harus dijaga dan dilestarikan, mengingat nilai historisnya sebagai ikon Kasepuhan Banten Kidul serta warisan generasi mendatang.
"Saya sangat mengapresiasi capaian ini. Selain menjadi ikon daerah, ini juga merupakan warisan yang harus kita jaga untuk anak cucu kita," kata Hamzah
Adapun lima karya budaya yang diakui tersebut adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar.
Hamzah menegaskan, pelestarian ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora), tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.
"Mari bersama-sama menjaga, merawat, dan mempromosikan warisan budaya ini agar dikenal lebih luas, tidak hanya di Sukabumi, tetapi juga di luar daerah," tutupnya.
Detail Tradisi yang Diakui
1. Gula Kawung
Tradisi membuat gula merah ini tidak hanya sekadar mewariskan teknik dari generasi ke generasi, tetapi juga mencerminkan hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan lingkungan alamnya.
2. Sangu Kabuli
Prosesi adat ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan saat menyambut tamu istimewa. Tradisi ini sarat makna, menggambarkan keramahan serta penghormatan masyarakat Kasepuhan.
3. Mulasara nu Ngalahirkeun
Upacara ini adalah wujud syukur dan doa untuk keselamatan bayi yang baru lahir serta ibu yang melahirkannya. Ritual ini memiliki nilai spiritual yang mendalam.
4. Tradisi Ngadegkeun Bumi
Ritual ini dilakukan untuk menandai awal pembangunan atau penetapan lahan sebagai tempat tinggal atau aktivitas lain. Prosesi ini dijalankan dengan penuh penghormatan dan kekhidmatan.
5. Mapag Lisung Anyar
Tradisi berupa permainan rakyat ini melambangkan semangat kebersamaan dan keceriaan masyarakat, terutama dalam acara adat yang melibatkan banyak orang.