masukkan script iklan disini
BUZZER SUKABUMI - Kepolisian Resor Sukabumi tengah memburu jaringan pelaku penipuan pembuatan kartu BPJS Kesehatan palsu. Sebanyak 21 warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, telah menjadi korban modus penipuan yang menjanjikan layanan kesehatan gratis ini.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap ketika para korban mencoba menggunakan kartu BPJS palsu yang mereka beli seharga Rp100 ribu untuk berobat di puskesmas. Namun, kartu-kartu tersebut tidak terdaftar dalam sistem BPJS Kesehatan.
"Kami telah menerima laporan dari 21 warga yang menjadi korban penipuan ini. Mereka merasa tertipu karena kartu BPJS yang mereka beli ternyata palsu," ujar AKP Ali Jupri.
Modus penipuan ini bermula dari tawaran menarik yang beredar di media sosial, khususnya Facebook. Pelaku menawarkan pembuatan kartu BPJS Kesehatan dengan harga murah tanpa perlu membayar iuran bulanan. Imiming-iming layanan kesehatan gratis dengan biaya terjangkau ini membuat banyak warga tergiur.
"Pelaku sangat lihai dalam memanfaatkan media sosial untuk menjerat korban. Mereka menargetkan masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan namun terkendala biaya," tambah AKP Ali Jupri.
Pihak kepolisian menduga masih banyak korban lain di luar Kecamatan Simpenan. Pasalnya, pelaku menyebarkan tawaran penipuan ini secara luas melalui media sosial.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus. Selalu pastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang terpercaya," pesan AKP Ali Jupri.