BUZZERSUKABUMI.COM - Kepastian relokasi bagi warga penyintas bencana pergerakan tanah di Desa Pasirsuren, Kabupaten Sukabumi, mulai menemui titik terang. Lahan yang akan digunakan sebagai lokasi hunian baru bagi para penyintas telah dinyatakan layak setelah melalui proses peninjauan dan kajian oleh pihak terkait.
Pemerintah daerah bersama instansi teknis melakukan penilaian terhadap kondisi lahan, mulai dari aspek keamanan, kontur tanah, hingga potensi risiko bencana lanjutan. Hasil kajian menunjukkan bahwa lokasi tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan kawasan permukiman relokasi.
Dengan adanya kepastian ini, proses relokasi warga terdampak diharapkan dapat segera dilaksanakan secara bertahap. Pemerintah menegaskan bahwa relokasi menjadi solusi jangka panjang agar warga tidak kembali tinggal di zona rawan bencana.
Sejumlah warga penyintas menyambut baik kabar tersebut. Mereka berharap pembangunan hunian di lokasi baru dapat segera dimulai sehingga kehidupan dapat kembali berjalan normal. Selama ini, sebagian warga masih bertahan di tempat tinggal sementara sambil menunggu kejelasan relokasi.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa proses relokasi tidak hanya berfokus pada pemindahan tempat tinggal, tetapi turut memperhatikan aspek sosial dan ekonomi warga. Fasilitas pendukung serta akses dasar direncanakan agar kebutuhan penyintas dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan guna mempercepat realisasi program relokasi. Pemerintah berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman bagi warga Pasirsuren yang terdampak pergerakan tanah.
.png)
Komentar0