BUZZERSUKABUMI.COM - Budi Azhar Mutawali memimpin langsung audiensi terkait persoalan status tanah di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan legalitas lahan yang selama ini menjadi polemik.
Audiensi dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan instansi teknis, serta warga terdampak. Dalam forum tersebut, berbagai masukan dan keluhan disampaikan, terutama menyangkut kepastian hukum atas lahan yang ditempati atau dikelola masyarakat.
Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah maupun pihak terkait lainnya. Ia menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, persoalan pertanahan harus ditangani secara cermat dengan melibatkan semua pihak, termasuk instansi yang berwenang di bidang agraria. Langkah koordinasi dan verifikasi data dinilai penting guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas kemungkinan solusi yang dapat ditempuh, mulai dari pendataan ulang, mediasi, hingga penelusuran dokumen legal yang berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan lahan.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap persoalan status tanah di Sagaranten dapat segera menemukan titik terang sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa aman dalam beraktivitas.
.png)
Komentar0