BUZZERSUKABUMI.COM - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menanggapi ramainya perbincangan publik terkait antrean kendaraan di RSUD Palabuhanratu yang sempat mengganggu akses pasien darurat. Insiden tersebut terjadi akibat portal parkir yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya pada Minggu, 28 Desember 2025.
Ferry menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan dari berbagai sumber, termasuk informasi yang beredar di media sosial. Menyikapi hal itu, Komisi IV DPRD memastikan akan segera memanggil manajemen RSUD Palabuhanratu untuk meminta penjelasan resmi.
“Kami akan menjadwalkan pemanggilan manajemen RSUD Palabuhanratu untuk mengklarifikasi peristiwa ini,” ujar Ferry saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu rumah sakit swasta di Kecamatan Cicurug, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengagendakan evaluasi terhadap seluruh mitra kerja, termasuk rumah sakit milik daerah. Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan tahun sebelumnya yang masih mencatat sejumlah kekurangan dalam pelayanan.
Ferry menegaskan, jika dalam evaluasi tersebut tidak ditemukan adanya perbaikan yang signifikan, DPRD tidak akan segan memberikan rekomendasi tegas, termasuk penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya soal antrean kendaraan dan akses pasien darurat, Komisi IV DPRD juga menerima keluhan masyarakat terkait kebersihan lingkungan di RSUD Palabuhanratu. Seluruh laporan tersebut akan dimasukkan dalam bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen rumah sakit.
Terkait dugaan gangguan pada sistem portal parkir otomatis, Ferry menilai pihak rumah sakit harus segera melakukan pembenahan. Jika diperlukan, sistem tersebut harus diperbaiki atau diganti agar tidak kembali menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Masalah teknis tidak boleh sampai mengganggu pelayanan rumah sakit, apalagi berdampak pada pasien dalam kondisi darurat,” tegasnya.
Komentar0