BUZZERSUKABUMI.COM - Penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam Rancangan APBD Tahun 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sukabumi. Isu ini mencuat dalam rapat pembahasan anggaran bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mitra kerja Komisi III DPRD, yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Leni Liawati, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, menilai penurunan anggaran dari pusat sebesar Rp725 miliar ini harus dijadikan titik balik bagi pemerintah daerah agar tidak terus bergantung pada dana pusat. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi perlu lebih giat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan mengoptimalkan penerimaan dari retribusi dan pajak daerah.
"Jika terus mengandalkan dana transfer dari pusat, program dan kegiatan pemerintah daerah bisa terganggu. Maka dari itu, peningkatan PAD harus benar-benar menjadi prioritas," ujar Leni kepada Sukabumiupdate.com pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Leni menyoroti masih banyaknya kendaraan milik perusahaan yang menggunakan pelat nomor dari luar daerah. Hal ini menyebabkan potensi pajak tidak masuk ke kas Kabupaten Sukabumi.
"Kami minta agar kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat F. Dengan begitu, pajaknya bisa disetor ke daerah dan dapat meningkatkan pendapatan Sukabumi," tegasnya.
Komentar0