BUZZERSUKABUMI.COM - Sukabumi – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang gadis asal Sukabumi dan diduga diberangkatkan ke China mulai menemukan titik terang. Aparat penegak hukum memastikan bahwa pelaku dalam kasus ini telah teridentifikasi.
Kepolisian mengungkapkan, proses penyelidikan terus berjalan dan saat ini fokus pada pengumpulan bukti serta melengkapi berkas perkara. Identitas pelaku masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan, namun polisi menegaskan pihaknya serius menuntaskan kasus ini.
“Pelaku sudah kami identifikasi. Langkah berikutnya adalah memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang pejabat kepolisian, Minggu (14/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarganya yang kemudian diketahui direkrut melalui modus tawaran pekerjaan di luar negeri. Pemerintah daerah bersama aparat terkait juga ikut mendampingi keluarga korban serta memastikan perlindungan hukum diberikan secara maksimal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Edukasi dan pengawasan bersama dianggap penting untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Komentar0