GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

Kejari Sukabumi Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pelunasan Kredit BRI Senilai Rp1,7 Miliar

Kejari Sukabumi Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pelunasan Kredit BRI Senilai Rp1,7 Miliar

BUZZERSUKABUMI.COM - Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi berhasil menangkap buronan bernama Rihandani yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan pelunasan kredit di Bank BRI dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

Penangkapan dilakukan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat, 12 September 2025. Setelah diamankan, Rihandani langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke Kejari Kota Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Sabtu, 13 September 2025.

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Hadrian Suharyono, menjelaskan bahwa Rihandani ditangkap setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 27 Agustus dan 2 September 2025 tanpa alasan yang jelas. Karena itu, penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi yang melibatkan pelunasan kredit di dua unit Bank BRI, yaitu Unit Situmekar Cabang Sukabumi pada periode 2021-2023 dan Unit Sukabumi Utara pada tahun 2023. Modus yang digunakan tersangka adalah penyalahgunaan fasilitas kredit yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,77 miliar.

Atas perbuatannya, Rihandani dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Hadrian menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan karena besarnya kerugian negara serta adanya penyalahgunaan kepercayaan dalam lembaga perbankan. Penangkapan buronan tersebut juga menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam menindak pelaku korupsi yang mencoba menghindar dari proses hukum.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi yang melibatkan sektor perbankan, dan Kejari Kota Sukabumi berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum hingga ke pengadilan demi memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga perbankan yang sangat dibutuhkan masyarakat. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.