Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aksi Unjuk Rasa HMI Terkait Isu Ketenagakerjaan di PT Paiho

Buzzer Sukabumi
Senin, 19 Mei 2025
Last Updated 2025-05-20T05:40:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aksi Unjuk Rasa HMI Terkait Isu Ketenagakerjaan di PT Paiho
Ferry Supriyadi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi (Dok. Humas DPRD kab. sukabumi)

BUZZERSUKABUMI.COM -
Sukabumi, 19 Mei 2025 – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Senin (19/05/2025).

Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, S.H., didampingi oleh anggota komisi lainnya, yakni Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat.

HMI Soroti Masalah Ketenagakerjaan di PT Paiho
Dalam orasinya, massa aksi HMI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait lemahnya pengawasan DPRD terhadap persoalan ketenagakerjaan di PT. Paiho. Beberapa isu yang disoroti antara lain:

  • Status kerja karyawan
  • Jaminan sosial ketenagakerjaan
  • Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen

Komisi IV Berikan Apresiasi dan Tanggapan

Ketua Komisi IV DPRD, Ferry Supriyadi, S.H., menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan mahasiswa. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi sebelumnya, yang terpaksa dijadwal ulang karena adanya instruksi dari pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.

Dalam tanggapannya, Ferry menyampaikan bahwa pihaknya telah lama memantau dan menerima laporan dari masyarakat terkait isu-isu yang sama di PT. Paiho. Ia menegaskan bahwa temuan HMI sejalan dengan hasil pengawasan Komisi IV.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:


Praktik Kerja Borongan dan Alih Daya
Banyak perusahaan mitra PT. Paiho diduga tidak berbadan hukum sah (hanya berbentuk CV, bukan PT), yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Pungutan Liar (Pungli)
Terdapat indikasi pungli dalam proses rekrutmen atau selama masa kerja karyawan.

Jaminan Sosial Tidak Sesuai
Beberapa perusahaan masih memberikan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada pekerja, padahal sesuai ketentuan, pekerja swasta seharusnya mendapatkan jaminan sosial dari pemberi kerja.

Komitmen DPRD untuk Pengawasan Berkelanjutan

Ferry menambahkan bahwa Komisi IV DPRD telah melakukan penertiban terhadap pelanggaran-pelanggaran ketenagakerjaan sejak November 2024. Namun, proses ini membutuhkan waktu dan tenaga ekstra, mengingat jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 5.600 unit.

Ia juga mengakui bahwa terbatasnya jumlah anggota Komisi IV serta pengawas dari tingkat provinsi menjadi tantangan dalam pelaksanaan pengawasan yang maksimal.

Kendati demikian, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen untuk:

  • Mengawal proses penegakan hukum ketenagakerjaan
  • Menindak tegas perusahaan yang menyalahi aturan
  • Mendorong perbaikan jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja

Harapan Kolaborasi antara DPRD, Mahasiswa, dan Masyarakat
Di akhir pertemuan, Ferry Supriyadi berharap sinergi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl