Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Pembahasan 3 Raperda Penting Tahun 2025

Buzzer Sukabumi
Rabu, 15 Januari 2025
Last Updated 2025-01-25T05:59:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Pembahasan 3 Raperda Penting Tahun 2025

BUZZER SUKABUMI COM - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (15/01/2025). Agenda utama rapat yang berlangsung di ruang Sidang Utama Gedung DPRD tersebut adalah penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD.

Selain itu, rapat juga mengumumkan dan menetapkan penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas ketiga Raperda tersebut. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Usep, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Daerah.

Ketiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah:


  1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air,
  2. Raperda tentang Jasa Lingkungan, dan
  3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Pandangan dan Penugasan Fraksi-Fraksi

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP, memberikan pandangan umum berupa saran, koreksi, dan pendapat atas ketiga Raperda. Semua masukan tersebut akan dijawab oleh Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna lanjutan yang direncanakan pada Kamis (16/01/2025).

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan harapannya agar pembahasan kali ini dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, tugas pembahasan Raperda telah dibagi kepada Alat Kelengkapan DPRD sebagai berikut:

  1. Bapemperda DPRD: Membahas Raperda Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air dan Raperda Jasa Lingkungan.
  2. Komisi I DPRD: Membahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Komitmen Penyelesaian Tepat Waktu

Budi menambahkan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini diharapkan dapat diselesaikan secara komprehensif dan tepat waktu, sesuai target Propemperda Tahun 2025.

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapemperda dan Komisi I DPRD. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” tutupnya.

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam mendorong pengelolaan lingkungan dan investasi di Kabupaten Sukabumi melalui regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here). Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl