GpY8GfCiBUY0Gfd7BUOiBUG5BY==

DPRD Sukabumi Nilai Pernyataan Aria Bima Soal Penggabungan Wilayah Terlalu Politis

DPRD Sukabumi Nilai Pernyataan Aria Bima Soal Penggabungan Wilayah Terlalu Politis

BUZZERSUKABUMI.COM - Isu penggabungan sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administratif Kota Sukabumi kembali mencuat setelah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memberikan pernyataan terkait wacana tersebut.

Hera Iskandar, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, menanggapi statemen Aria dengan santai. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Aria terhadap Sukabumi, namun menilai pernyataan tersebut lebih bersifat politis dan kurang komprehensif. Menurut Hera, jika ingin turut memperhatikan Sukabumi, sebaiknya juga menyoroti persoalan infrastruktur dan berbagai masalah lain yang dihadapi masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih atas perhatian beliau yang mau memikirkan persoalan Sukabumi dan mengusulkan ide penggabungan. Namun bagi saya, pernyataan itu lebih politis karena disampaikan oleh politisi. Kalau memang ingin peduli, sebaiknya turut memikirkan infrastruktur yang menjadi masalah masyarakat,” ujar Hera kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/12/2025).

Hera menambahkan, isu penggabungan tetap membutuhkan proses panjang di DPRD dan kajian yang mendalam. “Keputusan akhir tetap berada di DPRD melalui persetujuan paripurna, jadi saya tetap santai saja menyikapinya,” jelasnya.

Terkait wacana penggabungan wilayah Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas), Hera menegaskan bahwa hal itu wajar dalam negara demokrasi, namun harus didasari pertimbangan yang jelas. “Kalau Wali Kota ingin mengusung isu ini, harus dilihat dulu tingkat kepuasan masyarakat, kebahagiaan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Jika sudah di atas rata-rata, baru bisa dipertimbangkan, tetapi inti dari semuanya masyarakat Kota harus sejahtera terlebih dahulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aria Bima menyoroti rencana penggabungan empat kecamatan tersebut saat kunjungan kerja ke Kota Sukabumi. Ia menegaskan bahwa wacana ini bukan sekadar ekspansi wilayah, melainkan didorong oleh kebutuhan pelayanan publik dan pertumbuhan kota.

“Kami datang untuk mendengar langsung pandangan Wali Kota dan jajarannya terkait penggabungan empat kecamatan ini. Tujuannya tidak hanya memperluas wilayah, tetapi juga memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Susukecir, terutama terkait akses pelayanan publik. Hal ini akan menjadi perhatian Komisi II dan dibicarakan dengan Kemendagri,” ujar Aria kepada sukabumiupdate.com di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).

Aria menilai kajian yang dilakukan Pemkot Sukabumi bersama akademisi, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), sudah matang. Pendekatan tersebut tidak hanya mempertimbangkan faktor geografis, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan birokrasi. “Kolaborasi Pemkot dengan akademisi dari UGM dilakukan dari berbagai perspektif—sosiologis, ekonomis, dan birokratis. Kajian ini komprehensif, tidak hanya berdasar kedekatan geografis, tetapi juga mempertimbangkan sosial, ekonomi, pariwisata, dan pertanian yang membutuhkan tambahan lahan sekitar 1.000 hektar,” jelasnya.

Menurut Aria, dinamika sosial masyarakat Susukecir yang sudah terhubung secara fungsional dengan Kota Sukabumi membuat penggabungan ini lebih rasional. “Faktanya, Susukecir saat ini lebih terintegrasi dengan Kota Sukabumi. Jika ada permintaan dari masyarakat setempat untuk bergabung secara administratif, hal itu akan dibahas bersama Kemendagri, Gubernur Jawa Barat, dan Komisi II DPR RI,” pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.