BUZZERSUKABUMI.COM - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyatakan keprihatinannya atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Cikembar. Ia dengan tegas mengecam tindakan tersebut, terutama karena menyasar para pencari kerja.
“Sangat disayangkan. Saat orang berjuang mendapatkan pekerjaan, justru harus menghadapi praktik tidak etis seperti ini. Komisi IV mengecam keras perbuatan tersebut,” ujar Ferry dalam pernyataannya kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (10/9/2025).
Ferry menyampaikan empatinya kepada korban dan keluarga, serta berharap mereka segera pulih baik secara mental maupun fisik. Ia mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan suami korban untuk memperoleh informasi dan bukti tambahan yang akan diserahkan ke tim Saber Pungli.
“Bukti tambahan ini penting agar kasusnya bisa diusut tuntas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi. Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan terkait kemungkinan keterlibatan pihak perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi untuk mulai membenahi sistem rekrutmen dan memastikan tidak ada ruang untuk praktik pungli.
Ferry juga mendorong masyarakat, terutama korban, agar tidak takut melaporkan kasus serupa. Ia menilai masih minimnya pelaporan menjadi penghambat dalam pemberantasan pungli di sektor ketenagakerjaan.
“Jangan hanya mengeluh di media sosial. Jika memang menjadi korban, laporkan ke pihak berwenang. Kita tidak bisa membiarkan praktik ini terus berjalan,” tegas Ferry.
Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran sebagai pengawas, namun tidak memiliki kewenangan penindakan langsung. Semua temuan dan laporan akan diteruskan ke tim Saber Pungli maupun kepolisian.
“Yang bisa kami lakukan adalah mendorong pengawasan dan menyalurkan laporan masyarakat. Soal penindakan, itu ranah aparat penegak hukum. Harapan kami, para pelaku segera terungkap dan korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rizaldi Arizqi (28), seorang penjual tahu bulat dari Warudoyong, Kota Sukabumi, mengalami kerugian besar setelah sang istri yang sempat diterima bekerja di pabrik harus diberhentikan hanya tiga minggu setelah mulai bekerja.
Sebelum diterima bekerja, keluarga Rizaldi diminta membayar Rp9 juta oleh seorang calo. Demi memenuhi permintaan itu, mereka menjual sepeda motor seharga Rp6,5 juta dan meminjam Rp5 juta dari koperasi, yang kini masih harus dicicil tiap bulan sebesar Rp1,35 juta.
Namun harapan mereka sirna. Istri Rizaldi tiba-tiba dipanggil oleh pihak HRD dan diminta menandatangani surat pemutusan hubungan kerja tanpa penjelasan yang memadai. Kondisi mental sang istri pun memburuk pasca-kejadian.
“Uangnya sudah habis, motor dijual, sekarang malah tidak kerja lagi. Istri saya makin murung. Saya cuma ingin uang yang kami keluarkan dikembalikan. Cari uang segitu susah, apalagi kami cuma jualan keliling,” keluh Rizaldi, Selasa (9/9/2025).

Komentar0