masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM - Sebuah video yang ramai beredar di media sosial beberapa waktu lalu mengungkap kisah pilu seorang buruh pabrik perempuan di Sukabumi yang diduga menjadi korban praktik tidak adil di tempat kerjanya. Kisah ini menjadi perbincangan hangat warganet, terlebih setelah muncul pengakuan dari sang suami, Rizaldi Arizqi (28), warga Kecamatan Warungdoyong, Kota Sukabumi.
Rizaldi membagikan kisah sang istri yang hanya sempat bekerja selama tiga minggu di salah satu pabrik kawasan Cikembar, Sukabumi. Sebelum bekerja, istrinya diminta menyetorkan uang sebesar Rp8,5 juta kepada seorang calo sebagai biaya administrasi. Meski belakangan uang tersebut dikembalikan, masalah tidak berhenti sampai di situ.
Menurut Rizaldi, pemutusan hubungan kerja tidak terjadi secara tiba-tiba. Sang istri lebih dulu diminta menandatangani surat pernyataan untuk "memperbaiki diri", sebuah prosedur internal perusahaan. Namun, menurutnya, permintaan tersebut sulit dijalankan karena tekanan dari lingkungan kerja.
“Bukan langsung diberhentikan, cuma disuruh tanda tangan surat pernyataan dulu. Tapi bagaimana bisa memperbaiki diri kalau di lingkungan kerjanya sendiri ada yang tidak suka, malah menyudutkan?” ujar Rizaldi saat diwawancara pada Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, perusahaan sempat memberi waktu hingga hari Jumat untuk memperbaiki kinerja. Namun, Rizaldi merasa bahwa keadaan justru semakin tidak mendukung. Tekanan dari rekan kerja dan pengawas membuat upaya sang istri untuk bertahan terasa sia-sia.
“Kalau lingkungan sudah nggak mendukung, percuma dikasih waktu juga. Mau berubah kayak apa pun tetap saja jadi bahan sorotan. Akhirnya kan sayang juga ongkos kerja, mental pun kena,” jelasnya.
Salah satu masalah utama yang disorot adalah soal lembur. Rizaldi menyebut, istrinya sempat ditegur karena dianggap enggan lembur, padahal kondisi fisik tidak memungkinkan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke HRD, yang jadi pemicu keluarnya surat pernyataan.
“Masalahnya katanya istri saya gak pernah lembur. Ya kalau dipaksa lembur tapi gak kuat, kan gak bisa dipaksain. Tapi malah jadi bahan laporan ke HRD. Akhirnya disuruh tanda tangan surat perbaikan itu, dikasih waktu sampai Jumat,” ujarnya.
Setelah menjalani proses tersebut, sang istri akhirnya memilih untuk berhenti bekerja. Rizaldi menegaskan bahwa keputusan itu sudah final dan ia pun tidak akan mengizinkan istrinya kembali ke tempat kerja yang sama.
“Setelah kejadian ini, saya sudah putuskan istri di rumah saja. Saya masih bertanggung jawab menafkahi keluarga, walaupun usaha kecil-kecilan, yang penting halal dan cukup,” tegasnya.
Ia juga mengaku sudah sempat memastikan kesiapan sang istri sebelum bekerja. Namun, ia tak menyangka akan ada praktik pungutan seperti ini, dan berharap pengalaman mereka bisa menjadi pelajaran bagi yang lain.
“Sebelum kerja, saya sudah tanyakan kesiapannya. Saya juga bantu urus semua persyaratan. Tapi ternyata harus begini. Harapan saya, jangan sampai ada yang ngalamin hal kayak gini lagi. Jangan ada pungli di proses rekrutmen. Biar saya aja yang jadi contoh,” pungkas Rizaldi.