masukkan script iklan disini
BUZZERSUKABUMI.COM -Sungai Cigebang yang memisahkan wilayah Desa Ujunggenteng dan Desa Pangumbahan di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, kembali tercemar akibat ulah sebagian warga yang masih membuang sampah rumah tangga ke sungai. Padahal, area muara sungai tersebut sejak 2015 telah menjadi lokasi prioritas pengembangan ekosistem mangrove.
Menanggapi kondisi tersebut, berbagai unsur masyarakat dan pemerintah desa bergerak cepat dengan mengadakan aksi bersih-bersih sungai di kawasan yang tercemar. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Pokmaswas Genteng Nusantara, Kepala Desa Ujunggenteng, Pos TNI AL Ujunggenteng, HNSI Ujunggenteng, BPD, Pokdarwis, hingga pelaku usaha villa dan resort di kawasan Geosite Ujunggenteng.
Menurut Nana Septiansyah, Rangger Geosite Ujunggenteng, hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa tumpukan sampah yang mencemari sungai mayoritas berupa limbah rumah tangga, seperti plastik makanan, popok sekali pakai, dan bungkus makanan instan.
"Dari hasil identifikasi, sebagian besar sampah diperkirakan berasal dari villa-villa di sekitar dan warga Kampung Kubang Bango, Desa Ujunggenteng serta warga Pangumbahan. Padahal muara Cigebang ini sudah ditanami mangrove sejak 2015 dan sekarang kondisinya cukup bagus," ujar Nana saat diwawancarai Sukabumiupdate.com pada Rabu (27/8/2025).
Nana menambahkan, keberadaan sampah bukan hanya mencemari pemandangan kawasan wisata, tapi juga dapat merusak ekosistem mangrove yang tengah tumbuh dan berkembang.
“Kami berharap masyarakat makin sadar pentingnya menjaga lingkungan. Sungai ini tidak hanya penting untuk ekosistem pesisir, tapi juga jadi aset pariwisata Geosite Ujunggenteng,” tambahnya.
Aksi bersih-bersih ini sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Pemerintah desa bersama aparat dan komunitas setempat juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan ke aliran sungai.