masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BUZZER SUKABUMI COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang mencakup sinergi pelaksanaan tugas di bidang agama serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Dalam pernyataan resminya di Jakarta pada hari Senin, Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk mendorong Indonesia menjadi pusat industri halal global. Menurutnya, meskipun potensi Indonesia sangat besar, realisasinya masih tertinggal dibandingkan skala transaksi halal dunia yang mencapai Rp20.644 triliun, sementara Indonesia baru mencapai Rp637 triliun.
“Jika kita tidak membangun kekuatan bersama, maka kita hanya akan menjadi pasar, bukan pelaku utama. Ini soal martabat bangsa,” ujarnya.
Haikal juga menekankan bahwa isu halal kini telah berkembang dari sekadar urusan agama menjadi sektor strategis dalam ekonomi global. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengubah paradigma tersebut demi mendorong kemajuan industri halal nasional.
“Halal harus dipandang sebagai instrumen ekonomi. Jika hanya dilihat dari sisi religius saja, kita tidak akan tumbuh,” tegasnya. Ia pun memastikan bahwa BPJPH akan menjalankan tugasnya secara profesional, berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar pencapaian target kuantitatif.
“Kami ingin masyarakat merasa terlayani, merasa aman dan percaya pada label halal yang diberikan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai, sinergi antara BPJPH dan Kemenag sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing produk halal Indonesia di kancah internasional.
“Langkah ini bukan hanya menjamin aspek kehalalan bagi seluruh umat, tetapi juga berperan penting dalam mendorong produktivitas ekonomi halal Indonesia yang kini menjadi perhatian global,” jelasnya, sambil mencontohkan Jepang yang sudah mulai menerapkan sistem halal di berbagai sektor.
Menurut Nasaruddin, kehadiran negara dalam penyelenggaraan jaminan halal merupakan bentuk perlindungan bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.