masukkan script iklan disini
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita BUZZERSUKABUMI.COM WhatsApp Channel - (Click here)Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
BUZZER SUKABUMI COM - Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan sejumlah pelajar di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik. Peristiwa ini turut menyeret seorang kepala sekolah (kepsek) berinisial YT yang disebut menampar salah satu pelajar pelaku, dan akhirnya harus membayar ganti rugi sebesar Rp 3 juta sebagai bentuk penyelesaian damai.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ai Sri Mulyati, angkat bicara mengenai insiden ini. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membentuk akhlak dan karakter anak. Menurut Ai, pendidikan moral tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah, mengingat waktu belajar yang terbatas di lingkungan pendidikan formal.
"Keluarga adalah pondasi utama dalam menanamkan nilai-nilai etika dan karakter. Mereka yang pertama dan utama dalam membentuk generasi yang cerdas, tangguh, dan berakhlak mulia," ujar Ai Sri Mulyati saat diwawancarai pada Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan bahwa ketahanan suatu bangsa berawal dari ketahanan keluarga. Oleh karena itu, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak baik sekolah, orang tua, masyarakat, maupun pemerintah daerah.
Ai juga mengungkapkan rencananya untuk membawa kasus ini ke Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi guna dibahas bersama Dinas Pendidikan, agar ada langkah-langkah preventif dan edukatif ke depannya.
Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Cidolog dan Curugkembar dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai sejumlah pelajar tingkat SD dan SMP yang diduga melakukan tindakan mesum di musala dan toilet sekolah dasar. Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat, termasuk kepala sekolah yang spontan menampar salah satu pelajar.
Namun tindakan tersebut justru berujung pada mediasi di kepolisian, setelah keluarga pelajar yang ditampar tidak menerima perlakuan itu. Sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan, kepsek YT akhirnya membayar kompensasi sebesar Rp 3 juta kepada pihak keluarga.