Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Mekanisme Baru PPDB Siap Diajukan: 'Semua Akan Indah pada Waktunya'

Buzzer Sukabumi
Sabtu, 18 Januari 2025
Last Updated 2025-01-23T21:57:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Mekanisme Baru PPDB Siap Diajukan: 'Semua Akan Indah pada Waktunya'

BUZZER SUKABUMI
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa mekanisme baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diajukan kepada Presiden dalam format tertulis. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

“Kami sudah mengajukan konsep baru ini kepada Presiden. Ada dua hal yang menjadi fokus utama, yaitu koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait,” jelas Abdul Mu’ti.

Ia berharap Presiden segera menyetujui konsep tersebut agar proses lanjutan, termasuk implementasi dan sosialisasi kepada masyarakat, bisa segera dilakukan. 

Sosialisasi dianggap penting untuk mencegah kesalahpahaman publik terkait perubahan mekanisme PPDB.

Konsep PPDB Baru Masih Dirahasiakan

Meski belum menjabarkan detail konsep yang dimaksud, Abdul Mu’ti memastikan bahwa konsep tersebut sudah rampung. 

Untuk sementara, sistem zonasi yang saat ini berlaku akan tetap digunakan hingga keputusan baru dikeluarkan.

“Sampai ada keputusan dari Presiden, apakah diputuskan langsung atau melalui sidang kabinet, sistem zonasi masih berlaku,” tegasnya.


Menurut Abdul Mu’ti, langkah berikutnya akan bergantung pada keputusan resmi pemerintah pusat. “Nanti semuanya akan dijelaskan secara rinci setelah keputusan terbit. Semua akan indah pada waktunya,” ujarnya menutup pernyataan.


Sidang Kabinet Jadi Penentu

Sebelumnya, pada akhir 2024, tepatnya Minggu (8/12/2024), sidang kabinet menjadi forum untuk memutuskan kelanjutan sistem zonasi dalam PPDB. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diambil sepihak oleh Kemendikdasmen.

“Keputusan ini akan diambil bersama-sama dengan kementerian lain dalam sidang kabinet,” ungkapnya saat diwawancarai di Solo.


Perubahan mekanisme PPDB ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mengakomodasi kebutuhan pendidikan di berbagai daerah, sembari tetap mempertimbangkan aspek pemerataan dan keadilan bagi masyarakat.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl