Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPRD Sukabumi Usulkan Raperda Perlindungan Mata Air Berbasis Kearifan Lokal

Buzzer Sukabumi
Senin, 13 Januari 2025
Last Updated 2025-01-24T09:49:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana saat menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air. (Sumber : Dok. DPRD)

BUZZER SUKABUMI
- DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air.


Nota pengantar Raperda ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, dalam Rapat Paripurna Ke-1 Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD pada Senin, 13 Januari 2025.


Bayu menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini sangat mendesak untuk menjaga kelestarian mata air, yang menjadi sumber daya vital bagi kehidupan masyarakat. Berbasis kearifan lokal masyarakat Sunda, konsep tradisional "Patanjala" menjadi landasan utama dalam pelestarian mata air di wilayah ini.


"Pengetahuan tradisional seperti Patanjala mencakup prinsip ekologis, sosial, dan kultural dalam mengelola sumber daya alam. Namun, modernisasi mengancam eksistensinya. Raperda ini bertujuan memberi landasan hukum yang kuat untuk mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam kebijakan perlindungan lingkungan," ujar Bayu.


Raperda ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu menetapkan kawasan perlindungan mata air berbasis pengetahuan tradisional, memberikan landasan hukum untuk pelestarian mata air, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perlindungan.


Adapun ruang lingkup Raperda meliputi landasan hukum, tata cara perlindungan, pembentukan lembaga perlindungan, hingga mekanisme pengawasan dan sanksi bagi pelanggar aturan.


Bayu berharap Raperda ini mendapat dukungan dari pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, serta masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan. "Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat Kabupaten Sukabumi," tutupnya.


Raperda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam berbasis nilai budaya lokal, demi masa depan Sukabumi yang lebih lestari. (BZ)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl